Saturday, June 4, 2011

Pernikahan Muhammad & Khadijah Part 1

PERNIKAHAN MUHAMMAD DAN KHADIJAH
Dari maha karya Abdul Mun’im Muhammad Umar, “Khadijah; the True Love Story of Muhammad”.

Ia adalah Khadijah binti Khuwailid ibnu Asad Abdil Uzza ibnu Qushay. Persis di Qushay, kakeknya yang keempat, nasabnya bertemu dengan nasab Rasulullah. Ibu Khadijah bernama Fatimah binti Zaidah. Nenek Khadijah dari pihak ibu bernama Halah binti Abdi Manaf. Abdu Manaf sendiri adalah kakek ketiga Rasulullah. Jadi, dari pihak ayah maupun ibu, Rasulullah & Khadijah memiliki hubungan kekerabatan yang dekat.

Ayah Khadijah, Khuwailid, terkenal sebagai lelaki yang cerdas, kaya, terhormat, berakhak mulia, jujur, dan terpercaya. Khadijah juga memiliki saudara sepupu bernama Waraqah ibnu Naufal ibnu Asad, salah satu dari empat orang Arab yang menolak penyembahan berhala oleh kaum Quraisy.

Salah seorang dari mereka berkata, “Kaum kita telah menyalahi agama Ibrahim, leluhur mereka sendiri. Mereka menyembah batu yang tidak mendengar dan tidak melihat, yang tidak mendatangkan manfaat & bahaya. Kita harus mencari agama yang benar”.

Empat orang ini kemudia mencarai jalan masing-masing. Mereka mencari hanifiyyah, agama Nabi Ibrahim. Setelah pencarian sekian lama, Waraqah akhirnya memeluk agama Nasrani dan mempelajarinya. Ia pun kemudian dianggap sebagai salah satu dari sedikit orang yang paling mengetahui ajaran-ajaran agama Nasrani pada masanya.

Uraian singkat di atas menunjukkan bahwa Khadijah merupakah bagian dari keluarga yang mempunyai garis keturunan paling terhormat di suku Quraisy. Keluarganya terkenal dengan akhlak mulia dan sikap beragama yang jauh dari perbuatan mengumbar nafsu.

Khadijah lahir lima belas tahun sebelum Rasulullah. Khadijah muda adalah seorang gadis yang cantik & berperilaku baik. Suami pertamanya adalah Abu Halah an-Nabbasy ibnu Zurarh at-Taymi. Pernikahan ini berakhir ketika Abu Halah wafat meninggalkan dua anak laki-laki, yakni Hindun & Halah.

Khadijah kemudian menikah lagi dengan sepupunya sendiri yang bernama Athiq ibnu Aid al-Makhzumi. Dari suaminya yang kedua ini, Khadijah memiliki seorang anak perempuan yang lagi-lagi diberi nama Hindun.

Hindun menikah dengan sepupunya sendiri yang bernama Shafiy ibnu Umayyah ibnu Aidz al-Makhzumi. Keturunan Khadijah dari pernikahan keduanya ini sempat tinggal di Madinah dan sering disebut dnegan bani Thahirah, yang berarti ‘keturunan wanita suci’.

Pada masa jahiliah, Khadijah diberi gelar ‘wanita yang suci’ (thahirah). Setelah dua kali menikah, banyak lelaki yang mencoba meminangnya dengan menawarkan sejumlah besar harta sebagai maskawin. Tetapi Khadijah selalu menolak semua pinangan itu. Perhatiannya difokuskan pada mengasuh anak & mengelola perdagangan.

Dalam dunia perdagangan saat itu, Khadijah menjadi nama yang sangat diperhitungkan. Hampir setiap Khalifah memuat barang dagangannya dalam jumlah besar. Khadijah juga mempekerjakan orang-orang Quraisy yang jujur & terpercaya untuk mengawasi barang-barang dagangannya itu.

---)|(---


No comments:

Post a Comment